JURNAL MANURUNGE

Jurnal Pendidikan Manurunge.

PROFIL

Jurnal Pendidikan Manurunge

PROGRAM

Jurnal Pendidikan Manurungee

JURNAL ILMIAH

Jurnal Pendidikan Manurunge

KONTAK KAMI

Jurnal Pendidikan Manurunge

Senin, 20 Februari 2012

Tugas dan Fungsi Guru

Tugas Guru - Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, guru khususnya ia dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai pula dengan seperangkat latihan keterampilan keguruan dan pada kondisi itu pula ia belajar memersosialisasikan sikap keguruan yang diperlukannya. Seorang yang berpribadi khusus yakni ramuan dari pengetahuan sikap danm keterampilan keguruan yang akan ditransformasikan kepada anak didik atau siswanya. Guru yang memahami fungsi dan tugasnya tidak hanya sebatas dinding sekolah saja, tetapi juga sebagai penghubung sekolah dengan masyarakat yang juga memiliki beberapa tugas menurut Rostiyah (dalam Djamarah, 2000 : 36) mengemukakan bahwa fungsi dan tugas guru profesional adalah : Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983 Sebagai prantara dalam belajar Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum Guru sebagai pemimpin Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak Seorang guru baru dikatakan sempurna jika fungsinya sebagai pendidik dan juga berfungsi sebagai pembimbing. Dalam hal ini pembimbing yang memiliki sarana dan serangkaian usaha dalam memajukan pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik yang sekaligus sebagai seorang pembimbing. Contohnya guru sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, seperti bimbingan belajar tentang keterampilan dan sebagainya dan untuk lebih jelasnya proses pendidikan kegiatan mendidik, mengajar dan membimbing sebagai yang taka dapat dipisahkan. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntun anak didik dalam perkembanganya dengan jelas dmemberikan langkah dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagai pendidik guru harus berlaku membimbing dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan, termasuk dalam hal ini yang terpenting ikut memecahkan persoalan-persoalan dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi anak didik. Dengan demikian diharapkan menciptakan perkembangan yang lebih baik pada diri siswa, baik perkembangan fisik maupun mental. Dari uraian di atas secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai berikut :
1. Fasilitator Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2. Motivator Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.
3. Informator Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4. Pembimbing Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing.
5. Korektor Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk 6. Inspirator Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
7. Organisator Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8. Inisator Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran.
9. Demonstrator Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami.
10. Pengelolaan kelas Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik. Tugas guru

Memacu Kemampauan Guru Menulis

Kalangan Guru hendaknya mulai membiasakan menulis bila perlu jadikan menulis sebagai keahlian, sebab mulai 2013 kemampuan menulis akan berpengaruh besar untuk jenjang kenaikan kepangkatan dan gologan guru. Menulis bagian kategori pengembangan profesi yang termasuk dalam unsur utama seperti yang diamanhkan Permenpan No.16/2009. Karya tulis Guru ada poinnya untuk menunjang kenaikan pangkat dan golongan. Macam-macamnya banyak bisa berupa PTK (Penelitian Tindakan Kelas), Karya Inovasi, Penemuan Teknologi Tepat Guna, Menulis Alat Peraga, Penulisan Buku, atau Karya Ilmiah yang dipublikasikan baik di media Massa maupun Internet. Hal tersebut diungkapkan oleh  Prof. Abd. Salam salah satu pemateri pada acara pelatihan penghitungan angka kredit jabatan fungsional Guru.. 12/02/2012
Kegiatan yang berlangsung di aula UPTD Pendidikan Kecamatan Tanete Riattang kabupaten Bone dalam seminar sehari itu diikuti CPNS dan PNS yang rata-rata akan memasuki Golongan IIIA atau sudah IIIA menuju IIIB. Pemrakarsa kegiatan tersebut adalah Dinas Pendidikan Nasional (Diknas Kabupaten Bone. Beliau menambahkan 3 unsur utama yang dipertimbangkan pada kenaikan pangkat berdasarkan Permenpan 16/1993, Selain aspek pengembangan professi, ada Diklat (Ijazah) dan Profesi Belajar Mengajar (PBM). Unsur PBM meliputi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisi hasil, dan program perbaikan serta pengayaan materi. Kalau mengacu permenpan baru (Permenpan 16/2009), unsur utama bobotnya 90% dan penunjang 10%. unsur penunjang itu seperti sertifikat mengikuti seminar atau kegiatan produktif lain tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Disdik kabupaten Bone mengungkapkan sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman dan pengertian Guru dalam menghitung kredit poin. Kami menumbuhkan dengan membiasakan menulis materi-materi pelajaran yang baru disampaikan, ucapnya. .(Jurnal Arung Palakka)